Macam-macam
ziarah kubur:
1.
Ziarah Sunnah, dengan maksud mengingat mati,
memberi salam dan mendoakannya.
2. Ziarah Bid’ah, atau ziarah yang tidak
disyariatkan, tidak pernah dianjurkan dan tidak pernah dilakukan oleh sahabat.
Hukumnya haram, bila memohon kepada Allah, dengan melakukan shalat, membaca
Al-Quran, kirim pahala, mengusap-usap, menyembelih binatang, membakar kemenyan,
tirakat (i’tikaf), thawaf dan lainnya tetapi memilih kuburan sebagai tempat
atau menghadap kuburan. “Jangan kamu duduk di atas kuburan dan janganlah kamu
shalat menghadap kuburan”. (HR Muslim :1613)
3.
Ziarah Syirik, dan ini adalah puncak dari
perkara yang haram, bila bermaksud menjadikan si mayit sebagai perantara antara
dirinya dengan Allah, atau meminta langsung kepada si mayit. “Dan orang-orang
yang mengambil pelindung selain Allah berkata: ‘Kami tidak menyembah mereka
melainkan supaa mereka menjadi perantara yang dapat mendekatkan kami kepada
Allah dengan sedekat-dekatnya.” (QS Az-Zumar :3).
Sabda Nabi: “Janganlah kamu jadikan kuburanku sebagai ‘ied
(hari raya, haul, dan keramaian) dan bershalawatlah kepadaku karena shalawat
itu akan sampai kepadaku dimanapn kamu berada”. (HR Abu Dawud :1746)
Jika
Rasulullah melarang kuburannya dijadikan tempat hari raya, haul, atau tempat
kunjungan beramai-ramai, lalu bagaimana dengan kuburan umat sesudahnya? Tentu
dilarang pula. Ini adalah bentuk penyimpangan manusia yang terbesar seperti
yang pernah terjadi pada zaman Nabi Nuh tatkala kaumya mengagung-agungkan orang
salih yang sudah meninggal yang pada akhirnya mereka berdoa dan beribadah
kepada selain Allah. (Baca QS Nuh :23)
Juga pada
zaman Nabi Ibrahim, dan pada kaum musyrikin Quraisy sebelum datangnya Nabi
Muhammad. Bahkan baru berlalu beberapa abad sesudah wafatnya Nabi Muhammad,
hampir seluruh jazirah Arab diliputi kembali fenomena ini, hingga datanglah
para mujahid-mujahid yang memberantas kesyirikan ini dengan meratakan seluruh
kuburan di Arab. Fenomena ini tidak jauh berbeda dengan yang dialami kaum
muslimin pada saat ini di seluruh belahan dunia (India, Pakistan, Iran,
Malaysia, Afrika, Indonesia, dll)